Mereka bakal menuntut PHK secara massal karena keberatan atas kebijakan perusahaan. Tuntutan itu akan disampaikan Rabu (2/9) melalui aksi unjuk rasa di perusahaan. Hal tersebut diungkap Sigit, karyawan PT BHL, saat melaporkan aksi unjuk rasa tersebut di Polres Kotim, Selasa (1/9).
Baca Juga :
Kritik Tingkat Tinggi Cak Nun Kepada Presiden Jokowi
”Jika diperkirakan, lebih dari dua ribu orang akan melakukan demo di perusahaan. Saya ke sini mengurus izin demo mewakili semua karyawan di perusahaan,” katanya. Sigit yang bekerja sebagai supir truk sawit ini mengungkapkan, sejak kemarin karyawan sudah tidak bekerja alias mogok.
Mereka keberatan dengan kebijakan perusahaan yang menambah beban kerja, namun penghasilan tak bertambah. Dalam satu hari, penghasilan pekerja sebelumnya bisa mencapai Rp 125 ribu.
Menurut Sigit, niat untuk demo dan minta di-PHK ini muncul karena mereka sudah tidak bisa lagi bertahan di perusahaan. Mereka menolak mengundurkan diri dari perusahaan karena tak akan diberi tunjangan. Selain itu, pihaknya juga tak menuntut agar kebijakan baru perusahaan tersebut dicabut.
”Kami minta di-PHK saja, seperti saya sudah bekerja selama 10 tahun. Saya menuntut untuk diberikan tunjangan selama saya bekerja saja,” ujarnya. Sigit berharap pimpinan perusahaan mengabulkan tuntutan karyawan. Dia juga berharap aksi itu bisa berjalan dengan damai dan tertib. Karena itulah ia meminta polisi memberikan pengamanan. (rm-66/tha/ign/jpg)
Sumber
