Siapakan Pemegang Dana Kampanye Tertinggi Cabup Sragen ???


SRAGEN– Pasangan calon (paslon) Agus Fatchur Rahman-Djoko Suprapto (Aman To) mencatatkan diri sebagai paslon paling cepat dalam menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK) paslon ke KPU yang ditutup Rabu (26/8/2015) petang pukul 18.00 WIB.

Tidak hanya itu, duet yang diusung Golkar-Hanura itu juga tercatat sebagai paslon dengan rekening awal paling tinggi dibanding tiga paslon lainnya.

Berdasarkan laporan terakhir yang dilansir KPU kemarin petang, pasangan Aman To menjadi yang pertama menyerahkan LADK ke KPU yakni pukul 16.00 WIB. Disusul di belakangnya, pasangan Yudi-Dedy (YUDY) dari Gerindra-PKS yang menyerahkan LADK 10 menit kemudian.

Cabup Agus Fatchur Rahman

Pasangan Jaka Sumanta-Surojogo (JAGO) dari PKB-PAN-PPP menjadi pasangan ketiga yang menyerahkan LADK pukul 17.01 WIB. Sedang duet PDIP-Demokrat-Nasdem, Sugiyamto-Joko Saptono (SUKO) menjadi paslon paling akhir menyerahkan LADK mereka pukul 17.27 WIB.
Sementara dari aspek nominal penerimaan awal masing-masing Paslon, Aman To kembali menempati posisi teratas dengan total penerimaan sebesar Rp 713.588.000. Pasangan ini juga menjadi paslon dengan sumbangan pihak lain perseorangan terbesar mencapai Rp 164.900.000.

Baca Juga : 


Di belakang Aman To, jumlah rekening tertinggi kedua ditempati JAGO dengan total penerimaan Rp 605 juta. Penerimaan itu hampir semuanya dari paslon dan hanya mendapat sumbangan pihak lain perseorangan sebesar Rp 5 juta.

Peringkat ketiga ditempati pasangan SUKO yang menorehkan total penerimaan sebesar Rp 545 juta. Namun paslon ini tidak mendapat sumbangan pihak lain perseorangan dan hanya mengandalkan paslon dan parpol yang mencapai Rp 170 juta.

Sedangkan pasangan YUDY menjadi paslon dengan penerimaan awal paling kecil yakni Rp 525 juta. Pasangan ini mendapat sumbangan pihak lain perseorangan sebesar Rp 75 juta namun mendapat dari parpol/gabungan parpol terbesar yakni Rp 200 juta.

Anggota Komisioner KPU Divisi Hukum, Kampanye, Pencalonan, dan Pengawasan, Dyah Nur Widowati mengatakan hingga batas akhir penyerahan LADK pukul 18.00 WIB semua paslon sudah menyerahkan ke KPU. KPU tidak akan memberikan penilaian terhadap kebenaran atau kejujuran dari LADK massing-masing paslon, namun akan mengunggah LADK itu ke website dan penilaian diserahkan ke masyarakat.

“Dari penyerahan LADK itu masyarakat akan menentukan bagaimana tingkat kepatuhan dan ketaatan masing-masing paslon. Soal kebenarannya atau kejujurannya, juga KPU tidak bisa menilai. Itu hanya untuk memberi ruang kepada publik untuk menilai dan melihat kejujuran paslon dari laporan mereka. Kalau sekiranya pertemuannya banyak, alat peraganya banyak kemudian laporannya sekian itu logis atau tidak, masyarakat yang akan menilai,” jelasnya.

INGIN DAPATKAN DOLLAR KLIK DISINI

Sumber 

Entri Populer