
Setelah delapan bulan berlalu, akhirnya pelaku pembunuhan sadis terhadap Siti Sarah (22) di Sotek PPU terungkap. Ditreskrimum Polda Kaltim, berhasil menangkap pelaku, Jumansa, yang tak lain adalah suami korban. Ia diringkus setelah kembali dari Kota Baru, Banjarmasin, Selasa (15/9).
Jumansa menghabisi nyawa istrinya itu 5 Januari silam. Pembunuhan tersebut ia lakukan karena terbakar api cemburu setelah mendapati istri tercintanya itu selingkuh dengan pria lain. Jauh sebelum kejadian, kata Jumansa, Siti seringkali menolak saat diajaknya berhubungan badan.
Kalau dihitung-hitung, ia pernah memendam hasrat bercinta selama tiga bulan karena selalu ditolak istrinya itu. Namun, Jumansa mengaku tidak menaruh curiga. Cintanya terhadap sang istri tidaklah pudar. Belakangan, ia mendapati Siti sering berkomunikasi dengan pria lain.
Bahkan, Jumansa pernah memergoki istrinya itu sedang berciuman dengan seorang lelaki yang tidak ia kenal. “Saya melihat dia cipokan di belakang rumah, tepatnya di sebelah rumah bibinya sendiri sambil pelukan dengan laki-laki,” kata Jumansa.
Kalau bukan karena masih ingat anak, tambah Jumansa, saat itu juga istrinya ia bunuh. Namun, Ia masih berusaha sabar dan memaafkan perbuatan tersebut. Kesabarannya kembali terusik, ketika sang istri kembali menelepon pacar gelapnya.
Jumansa mencoba menasihati, tetapi dijawab dengan perkataan yang kurang menyenangkan. Di situlah, kesabaran Jumansa habis. Ia lantas mengambil sebuah balok berukuran 30 cm dari samping rumahnya dan mengayunkan ke leher sang istri. “Saya hantam balok lehernya dan saya cekik,” ungkap Jumansa. Ia mengaku sama sekali tidak menyesal atas perbuatannya itu.
sumber