Empat bocah SMP menangis di depan anggota polisi lalu lintas Kota Sampit, Kalimantan Tengah, Senin (24/8) pagi. Mereka disemprit polisi dan disuruh berhenti ketika sedang mengendarai sepeda motor berboncengan di Jalan Ahmad Yani.
Saat itu keempat-empatnya masih menggunakan seragam sekolah. ”Namanya anak sekolah belum punya SIM, ya tidak boleh bawa motor,” tegas Saputra, polisi lalu-lintas yang berjaga di pertigaan HM Arsyad- Achmad Yani.
Para pelajar ini hanya tertunduk sambil meneteskan air mata. Mereka lalu mencoba membujuk petugas agar tidak menilang. Mereka menangis karena takut dimarahi oleh orang tuanya. ”Pak, takut dimarah mama,” ucap seorang bocah memelas.
Beruntung, polisi tidak benar-benar menilang mereka. Polisi hanya menelepon orangtua pelajar yang mengendarai sepeda motor tersebut, untuk mengingatkan bahwa anak di bawah umur tak boleh mengendarai sepeda motor.
Dari pantauan Radar Sampit (Grup JawaPos.com), kebiasaan berkendara anak bawah umur kini marak di Kota Sampit. Hal ini terjadi karena sikap orangtua yang justru terkesan mendukung pelanggaran itu. (oes/jpg)
sumber
Entri Populer
-
Wanita berparas ayu, RA Dwi Rahayu Widisari (39) menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Kaltim, Rabu (16/9) sia...
-
Calon bupati (cabup) dari PDI Perjuangan (PDIP), Kusdinar Untung Yuni Sukowati, mengumpulkan ratusan mantan lurah dan kepala desa (kades) d...
-
SRAGEN — Kegaduhan mewarnai prosesi pengambilan nomor urut untuk empat pasangan calon di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen, Sel...
-
Status tersangka yang diberikan Polda Jawah Tengah (Jateng) tak menyurutkan niat Bupati Sragen Agus Fatchurrahman maju pada Pilkada serent...
-
SRAGEN– Pasangan calon (paslon) Agus Fatchur Rahman-Djoko Suprapto (Aman To) mencatatkan diri sebagai paslon paling cepat dalam menyerahk...
-
SRAGEN—Pemkab Sragen melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) akan berupaya memperjuangkan hak asuransi dan sisa gaji D...